BENUANTA – Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat. RUU yang dinilai krusial ini diketahui telah tertunda atau “mangkrak” selama lebih dari satu dekade.
Desakan ini mengemuka dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Jakarta Selatan. Kegiatan ini menghadirkan berbagai akademisi, ahli ekonomi, politisi, dan tokoh masyarakat adat yang satu suara menyuarakan pentingnya pengesahan RUU tersebut.
Perwakilan Koalisi, Abdon Nababan, menyoroti bahwa pengakuan hukum akan mengubah posisi masyarakat adat. Mereka tidak akan lagi menjadi objek, melainkan subjek dari pembangunan itu sendiri.
“Kami ingin RUU Masyarakat Adat disahkan agar masyarakat adat menjadi subjek pembangunan, bukan objeknya,” tegas Abdon Nababan, Rabu (8/10/2025).
Potensi Ekonomi Kerakyatan
Para narasumber sepakat bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya soal hak, tetapi juga soal potensi ekonomi. Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Annas Raden Syarif, mengungkap data bahwa ada lebih dari 1.000 komunitas adat yang menguasai wilayah seluas 33,6 juta hektar dengan potensi ekonomi yang masif.
Sementara itu, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menyebut sistem ekonomi masyarakat adat lebih inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem ini bisa menjadi alternatif dari model ekonomi ekstraktif yang selama ini dijalankan negara.
Komitmen dari Parlemen
Anggota DPR RI yang hadir dalam diskusi juga menunjukkan komitmennya. Sekretaris Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menekankan pentingnya RUU ini untuk memberdayakan potensi ekonomi masyarakat adat melalui kebijakan yang berpihak.
Anggota DPR RI lainnya, Riyono, menegaskan komitmen partainya untuk mengawal RUU ini. Ia menjelaskan bahwa prosesnya harus dimulai dari awal lagi karena belum sempat dibahas bersama pemerintah di periode sebelumnya.
“PKS berkomitmen mengawal agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan,” ujarnya.
Seluruh narasumber sepakat bahwa model ekonomi ke depan harus berubah. Mereka mendesak adanya model yang lebih adil bagi manusia dan alam.
“Kita harus beralih ke model ekonomi yang inklusif, baik bagi manusia maupun alam,” tutup Nailul Huda.



