Benuanta.id – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, langsung bergerak cepat meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik di Kota Samarinda pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2024. Kunjungannya difokuskan pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjaranie (RSUD AWS), Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, dan Samsat Samarinda.
Langkah ini sejalan dengan arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI yang menginstruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera memulai aktivitas pelayanan publik pada hari pertama kerja setelah libur panjang.
“Maka dari itu, saya bersama Ibu Sekda, Kepala BKD, dan jajaran pemerintah provinsi melakukan peninjauan langsung untuk memastikan ASN kita telah kembali menjalankan tugasnya dengan baik setelah libur panjang,” ujar Akmal Malik, Selasa (16/4).
Dari hasil peninjauan, Akmal Malik mengungkapkan bahwa secara umum, beberapa instansi pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kaltim telah berjalan dengan baik. Namun, di RSUD AWS, pihaknya menemukan adanya penumpukan pasien pada proses pendaftaran awal.
“Di RSUD AWS tadi, kita menemukan kendala, karena ada penumpukan pada proses pendaftaran awal. Oleh karena itu, kami berkomitmen bersama pihak manajemen rumah sakit untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” ungkapnya.
Akmal Malik menjelaskan bahwa penumpukan pada proses awal pendaftaran di RS AWS memang kerap terjadi, bahkan di luar masa libur panjang, terutama di awal pekan seperti hari Senin.
Selain meninjau pelayanan kesehatan, Akmal Malik juga mengapresiasi sistem pembayaran pajak di kantor Samsat yang kini jauh lebih mudah dan efisien.
“Kita melihat adanya kemudahan sistem pembayaran pajak secara online, sehingga masyarakat yang telah membayar bisa langsung datang ke Samsat untuk mencetak (STNK) dengan waktu yang singkat,” terang Akmal Malik.
Peninjauan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Kaltim ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat, meskipun dalam masa transisi pasca libur panjang Lebaran. Hal ini merupakan komitmen Pemprov Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.