Imbas Avtur Naik 38 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Resmi Mengalami Kenaikan

Hasyimy

BENUANTA – Keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga tiket pesawat rute domestik dari Bandara APT Pranoto Samarinda dalam beberapa hari terakhir akhirnya terjawab. Biang kerok dari meroketnya tarif kelas ekonomi ini ternyata dipicu oleh lonjakan harga bahan bakar avtur yang mencapai angka 38 persen.

Kenaikan biaya operasional yang membengkak ini memaksa pihak maskapai penerbangan untuk langsung melakukan penyesuaian tarif agar tidak mengalami kerugian.

Aturan Baru dan Fakta Tanpa Stok Avtur Murah

Imbas Avtur Naik 38 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Resmi Mengalami Kenaikan
Imbas Avtur Naik 38 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Resmi Mengalami Kenaikan

Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Bandara APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan, memberikan penjelasan logis terkait fenomena ini. Menurutnya, penyesuaian tarif yang dilakukan maskapai merupakan imbas langsung dari kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 38 Tahun 2026 yang resmi berlaku sejak 6 April 2026.

Aturan tersebut memberikan ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan batas tarif kelas ekonomi seiring dengan tingginya biaya produksi. I Kadek menegaskan bahwa maskapai penerbangan tidak memiliki sistem penimbunan bahan bakar, sehingga mereka tidak bisa menunda kenaikan harga tiket.

“Avtur digunakan setiap hari dan tidak bisa dihentikan. Jadi, ketika harga naik dan aturan mulai berlaku, penyesuaian tarif juga langsung diberlakukan karena maskapai tidak memiliki stok bahan bakar dengan harga lama,” jelas I Kadek.

Rincian Harga Tiket yang Melambung Tinggi

Ketiadaan “stok harga lama” ini membuat harga tiket di berbagai rute favorit dari Samarinda langsung terkerek naik. Berdasarkan pantauan di lapangan, harga tiket rute Samarinda–Surabaya kini dipatok di kisaran Rp1,2 juta untuk penerbangan langsung, dan bisa membengkak hingga Rp3,7 juta untuk penerbangan transit.

Kondisi lebih mencengangkan terlihat pada rute Samarinda–Malang yang menyentuh angka fantastis Rp4,8 juta. Sementara itu, untuk penerbangan menuju destinasi wisata favorit Denpasar, Bali, harganya bervariasi antara Rp1,9 juta hingga Rp4,8 juta bergantung pada jadwal dan maskapai yang dipilih.

Pengawasan Ada di Otoritas Balikpapan

Pihak Bandara APT Pranoto saat ini masih memantau seberapa besar dampak kenaikan tarif yang cukup ekstrem ini terhadap tren penurunan arus penumpang. I Kadek Yuli Sastrawan juga menekankan bahwa wewenang untuk mengawasi kepatuhan maskapai terhadap batas tarif tidak berada langsung di bawah pihak bandara.

Pengawasan penuh terkait penerapan tarif kelas ekonomi ini berada di bawah kendali Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan. Kendati demikian, kenaikan tiket penerbangan ini diakui menjadi beban dan tantangan tersendiri bagi warga Kalimantan Timur yang sangat mengandalkan transportasi udara untuk mobilitas pekerjaan, pendidikan, maupun keluarga.

Bagikan:

Baca Juga