Benuanta.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Timur. Pengukuhan ini menandakan komitmen kuat Pemprov Kaltim dalam memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha bisnis dan hak asasi manusia di Kaltim.
“Pembentukan Gugus Tugas ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kaltim,” ujar Akmal Malik dalam sambutannya. “Melalui Gugus Tugas ini, kita ingin memastikan hak-hak masyarakat di bidang bisnis dan HAM terjaga dengan baik.”
Gugus Tugas ini diharapkan dapat memberikan asistensi kepada pelaku usaha dalam mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. “Kita ingin mendorong usaha dan pebisnis di Kaltim dengan memberikan kepastian hukum yang jelas,” jelas Akmal Malik.
Diharapkan dengan adanya Gugus Tugas ini, peluang usaha di Kaltim dapat semakin terbuka dan hak asasi manusia masyarakat Kaltim dapat terlindungi dengan baik.