Benuanta – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta, pada Selasa (17/9).
Sri Wahyuni menyatakan bahwa netralitas sudah menjadi prinsip dasar bagi ASN, terutama saat berlangsungnya agenda politik seperti Pemilu dan Pilkada.
Netralitas ASN dibutuhkan dalam Politik

“Netralitas bukan sesuatu yang baru bagi ASN. Kita sudah melewati Pemilu sebelumnya, dan akan menghadapi Pilkada nanti. Tidak ada yang berubah, ASN harus tetap menjaga netralitas dan profesionalismenya,” jelas Sri Wahyuni.
Ia menekankan bahwa meskipun ASN memiliki hak untuk memilih, mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran netralitas.
“Sebagai ASN, kita harus netral dan profesional, artinya kita tidak memberikan dukungan secara langsung kepada calon tertentu. Namun, setiap ASN tetap memiliki hak untuk memilih,” tambahnya.
Sri Wahyuni juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ASN sebagai pelayan masyarakat yang adil dan tidak berpihak.
Rakornas yang dihadiri oleh para kepala daerah ini bertujuan untuk memperkuat komitmen netralitas ASN menjelang Pemilihan Serentak 2024, serta memastikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.