Kenaikan Gaji Guru Kaltim Tunggu Kepastian Pusat

Redaksi

Kenaikan Gaji Guru Kaltim Tunggu Kepastian Pusat
Ilustrasi seorang guru (IST)

BenuantaPenjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru. Langkah ini akan diambil setelah adanya keputusan dari pusat dan koordinasi bersama DPRD setempat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan gaji guru ASN akan mencapai satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN bersertifikasi akan menerima tambahan Rp 2 juta. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.

Akmal Malik menegaskan bahwa setiap kebijakan pusat akan diselaraskan dengan program pembangunan daerah yang telah dirancang.

“Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim sudah selesai. Jadi, semua kegiatan harus sesuai program yang ada,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang bertugas di wilayah terpencil.

“Guru di daerah terpencil tidak hanya membangun generasi bangsa di daerah, tetapi juga berkontribusi besar untuk Indonesia,” tambahnya.

Akmal Malik berharap pemerintah pusat dapat memberikan tunjangan tambahan, seperti tunjangan kemahalan, untuk membantu daerah dalam mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kolaborasi pusat dan daerah sangat diperlukan agar kesejahteraan guru bisa ditingkatkan,” tutupnya.

Rencana kenaikan gaji ini membawa angin segar bagi para guru, meskipun implementasinya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Bagikan:

Baca Juga