BENUANTA – Seorang siswi kelas 6 SD di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah sambungnya sendiri. Ironisnya, kondisi korban baru terungkap setelah kehamilannya memasuki usia lima bulan.
Kasus ini mencuat setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menerima laporan dari organisasi masyarakat Laung Kuning Banjar. Laporan itu datang pada Jumat, 18 April 2025, dan langsung ditindaklanjuti keesokan harinya.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, melakukan asesmen langsung terhadap korban. Saat diperiksa, korban mengaku tidak mengalami haid sejak Desember tahun lalu. Tim pun membawa korban ke Klinik Kartika untuk menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).
“Hasilnya menunjukkan dia positif hamil lima bulan. Pemeriksaan medis ini kami lakukan dengan dukungan pembiayaan dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan,” ujar Rina pada awak media, Sabtu (19/4/2025).
Setelah mengetahui kondisi korban, TRC PPA segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga yang mulai mengepung rumah pelaku. Polsek Sungai Pinang pun bergerak cepat mengamankan pria berinisial SD (50), ayah sambung korban.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan mengakui semua perbuatannya. Aksi bejat itu, kata dia, sudah berlangsung sejak korban duduk di kelas 5 SD.
“Saat diinterogasi, pelaku tidak bisa lagi menghitung berapa kali dia melakukan itu. Sudah berulang kali selama satu tahun terakhir. Korban kini dalam kondisi hamil lima bulan,” ujar Aksarudin.
Korban kini mendapat pendampingan medis dan psikologis. Namun secara psikis, kondisinya masih sangat terguncang. Rina menyebut, korban bahkan menyatakan ketakutan jika anak yang dikandungnya memiliki wajah mirip pelaku.
“Alhamdulillah, kondisi fisik korban sehat. Tapi secara psikis tentu ini berat. Korban sangat ketakutan dan trauma,” kata Rina.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari curhatan korban kepada teman sekelasnya, yang merupakan cucu dari Pandu Surya Efendi, Humas Ormas Laung Kuning Banjar. Si cucu menceritakan isi curhatan itu kepada sang kakek. Pandu langsung menghubungi pihak sekolah dan mengawal kasus ini agar ditangani oleh pihak berwenang.
“Saya langsung hubungi guru sekolah dan sampaikan ceritanya. Tapi karena pihak sekolah belum bisa ambil keputusan, kami dari ormas sepakat menyerahkannya ke TRC PPA agar korban mendapat perlindungan,” kata Pandu.
Ia mengaku sempat khawatir pelaku akan melarikan diri. Namun ia bersyukur polisi bertindak cepat dan proses penangkapan berjalan lancar.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan kronologi kasus secara menyeluruh untuk keperluan proses hukum. (*)