6 TPS di Samarinda Gelar PSU 24 Februari, Ini Penyebabnya!

Redaksi

WhatsApp Image 2024 02 21 at 18.52.02
WhatsApp Image 2024 02 21 at 18.52.02

Benuanta.id – Enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024. Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Samarinda menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemungutan suara di TPS tersebut.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau semua TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU. “Akhirnya KPU sudah menyepakati karena semua sudah memenuhi unsur untuk digelar pemungutan suara ulang,” kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).

Berikut adalah 6 TPS yang akan menggelar PSU:

  • TPS 01 dan TPS 03 Kelurahan Kampung Tenun, Samarinda Seberang: Diduga ada pemilih yang menggunakan nama orang lain untuk memilih.
  • TPS 17 Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang: Diduga ada pemilih yang menggunakan KTP bukan domisili TPS setempat dan tidak terdaftar di DPT/DPTb.
  • TPS 61 Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara: Diduga ada pemilih yang menggunakan KTP bukan domisili TPS setempat dan tidak terdaftar di DPT/DPTb.
  • TPS 46 Kelurahan Sambutan: Diduga ada pemilih yang menggunakan KTP bukan domisili TPS setempat dan tidak terdaftar di DPT/DPTb.
  • TPS 95 Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang: Diduga ada pemilih yang menggunakan KTP bukan domisili TPS setempat dan tidak terdaftar di DPT/DPTb.

Firman menjelaskan, KPU telah menyiapkan semua kebutuhan logistik untuk PSU, seperti surat suara dan perlengkapan lainnya. “Kami sudah siapkan keperluan dan kebutuhannya untuk pelaksanaan PSU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan PSU berjalan lancar dan aman. “Kita harus memastikan pelaksanaan PSU ini betul-betul harus diperketat (keamanan). Bawaslu akan melakukan pengamanan berlapis, di samping Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),” tegas Muin.

Bawaslu berharap PSU dapat berjalan kondusif dan aman. “Bawaslu akan memastikan pelaksanaan PSU ini jangan sampai menimbulkan persoalan-persoalan lagi ke depan. Sebab PSU hanya boleh dilaksanakan sekali saja,” kata Muin.

Bagikan:

Baca Juga