Waspada Beras Oplosan, Anggota DPRD Kaltim Sebut Lemahnya Pengawasan Jadi Pemicu

Fathur

BENUANTA – Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyoroti peredaran beras oplosan yang semakin marak. Ia menyebut, lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pemicu utama kejahatan ini.

“Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit.

Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar.

Ia menyamakan modus pengoplosan ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan. Ia menegaskan, jika pengawasan hanya berjalan secara seremonial, pelanggaran serupa akan terus berulang.

“Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi.

Sigit memaparkan, salah satu modus yang sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium. Bahkan, ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan.

Oleh karena itu, Sigit mendorong pemerintah agar bertindak cepat. Ia juga meminta masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses.

“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga