BENUANTA – Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim langsung tancap gas. Setelah resmi dibentuk, Pansus menggelar rapat kerja perdana untuk merumuskan regulasi pendidikan yang lebih adil dan merata, Rabu (6/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Sarkowi V. Zahry. Ia didampingi Wakil Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan, serta anggota Pansus lainnya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Cabang Disdikbud Wilayah I.
Sarkowi menekankan, penyusunan materi hukum harus berbasis pada kebutuhan faktual, sosial, dan kelembagaan pendidikan di Kaltim.
“Melalui rapat kerja ini, bersama-sama kita bersinergi untuk memperkuat landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam naskah akademik. Tujuannya adalah agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga relevan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat daerah,” jelas Sarkowi.
Agusriansyah Ridwan menyoroti ketimpangan yang terjadi. Ia menyebut, sekolah swasta kurang mendapat perhatian dalam bantuan biaya dari pemerintah.
“Perlunya keadilan dalam alokasi bantuan biaya bagi sekolah swasta agar setara dengan sekolah negeri. Karena sekolah swasta kurang mendapat perhatian dalam bantuan biaya dari pemerintah yang mana seharusnya mau itu swasta dan negeri harus berkeadilan, harus sama-sama dibiayai,” ujar Agus.
Pansus akan menjadikan seluruh isu yang dibahas sebagai catatan penting dalam menyusun Ranperda ini. Harapannya, regulasi yang dihasilkan mampu menjamin penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kaltim. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




