Warga Mangkurawang Tolak Tambang Ilegal, JATAM Kaltim: Polisi dan Pemerintah Abaikan Fakta

Redaksi

WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.34.28
WhatsApp Image 2024 02 01 at 18.34.28

Benuanta.id – Warga dari lima RT di Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) menolak aktivitas tambang ilegal yang diduga terjadi di wilayah mereka. Aksi penolakan ini terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024. Namun, aparat kepolisian yang datang ke lokasi malah berusaha memediasi warga dengan pelaku tambang ilegal.

Hal ini menimbulkan kekecewaan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, yang menilai bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah tidak serius dalam menangani masalah tambang ilegal di Kaltim. Menurut Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, sejak enam tahun terakhir, tidak ada tindakan signifikan yang dilakukan untuk menuntaskan persoalan ini.

“JATAM Kaltim mencatat ada 178 titik tambang ilegal di berbagai wilayah di Kaltim. Tapi, tidak pernah ada penindakan yang tegas terhadap aktor utama di balik tambang ilegal ini,” kata Mareta, Kamis (1/2).

Mareta mengatakan, fakta-fakta di lapangan sudah sangat jelas menunjukkan adanya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Namun, aparat dan pemerintah seolah-olah mengabaikan hal ini. Bahkan, pemberitaan media dan viralnya isu tambang ilegal di media sosial juga tidak mendapat respons yang memadai.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat dan pemerintah yang tidak peduli dengan nasib masyarakat dan lingkungan. Mereka seharusnya bisa bertindak cepat dan tegas, tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Mereka juga harus bisa membuktikan siapa pelaku tambang ilegal ini dan memberikan sanksi yang sesuai,” tegas Mareta.

Mareta menambahkan, tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Beberapa dampak yang sering terjadi adalah tanah longsor, rusaknya lahan pertanian, pencemaran air, dan konflik sosial. Mareta juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah tambang ilegal berhenti beroperasi.

“Itu kan menjadi tanggung jawab pemerintah, karena mereka yang punya kewenangan atas wilayah itu. Masa mau dibiarkan begitu saja, tanpa ada upaya pemulihan? Ini kan sangat merugikan masyarakat dan generasi mendatang,” pungkas Mareta.

Bagikan:

Baca Juga