BENUANTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Tersangka tersebut adalah
Benuanta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang tiga warga negara Indonesia (WNI) bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)