Benuanta.id – Suku Punan Batu, suku pedalaman terakhir di Kalimantan yang masih menerapkan cara hidup manusia prasejarah dengan berburu dan meramu di hutan Kalimantan Utara (Kaltara), kini memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri.
Sebelumnya, untuk menyalurkan hak pilih mereka, Suku Punan Batu harus menempuh perjalanan jauh ke Desa Sajau, yang letaknya jauh dari tempat tinggal mereka.
“Tiga kali Pemilu mereka memilih harus ke desa (Sajau), jauh dari tempat mereka. Kali ini kita dekatkan dengan mereka langsung ke dalam,” kata Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, belum lama ini.
KPU Bulungan mencatat, terdapat sekitar 70 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) di komunitas Suku Punan Batu.
Suku Punan Batu dan Tradisi Memilih
Meskipun hidup terpencil dan masih berburu dan meramu, Suku Punan Batu telah menunjukkan partisipasi aktif dalam Pemilu sejak 2015.
“Suku Punan Batu Benau sudah mulai menyalurkan hak pilihnya sejak Pemilu 2015, Pemilu 2019, termasuk Pemilu 2020,” kata Lili.
Kendala Bahasa dan Sosialisasi
Membuat TPS di tengah hutan untuk Suku Punan Batu bukan tanpa kendala. Salah satunya adalah komunikasi.
“Kita sudah beberapa kali masuk ke dalam, terakhir saya sudah janji untuk menyiapkan TPS,” kata Lili.
“Meski sejauh ini kita terkendala bahasa,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, KPU Bulungan menugaskan KPPS dari Desa Sajau yang mampu berkomunikasi dengan Suku Punan Batu untuk melakukan sosialisasi tata cara mencoblos.
Pemilu 2024: Akses Mudah untuk Mencoblos
Dengan adanya TPS khusus ini, diharapkan Suku Punan Batu dapat lebih mudah menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
“Insya Allah, beberapa orang yang bisa komunikasi dengan mereka kita lakukan sosialisasi,” kata Lili.