Benuanta.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa masyarakat harus melaporkan temuan bukti kecurangan dalam Pemilu 2024 ke lembaga yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Jokowi usai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JiExpo, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
“Kalau ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu. Kalau ada bukti, bawa langsung ke MK,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, proses pemungutan suara yang digelar pada Rabu (14/2) di seluruh Indonesia sudah dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada saksi dari partai politik, calon legislatif, dan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, ada juga petugas Bawaslu dan aparat keamanan yang mengawasi jalannya pemungutan suara.
“Di TPS terbuka, bisa diambil gambarnya. Saya kira dengan pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini, kecurangan bisa dihindari,” tutur Jokowi.
Namun, jika memang ada kecurangan yang terjadi, Jokowi mengatakan bahwa ada mekanisme konstitusional yang bisa digunakan oleh masyarakat. Yaitu, melalui Bawaslu yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu, atau melalui MK yang berwenang mengadili sengketa hasil pemilu.
“Semua sudah diatur. Jadi, jangan teriak-teriak curang. Laporkan saja,” pungkas Jokowi. (Antara)