Benuanta.id – Seorang remaja di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan Polsek Sebatik Timur setelah nekat mencuri di sebuah toko demi judi online.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (1/2) sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, saudari SA (ipar pelapor) datang ke toko milik mertua pelapor dan mendapati pintu toko yang sebelumnya terkunci gembok sudah dirusak dan terbuka.
“Didapati sebuah batu di depan pintu toko yang diduga digunakan untuk merusak gembok,” ungkap AKP Siswati.
Setelah memeriksa ke dalam toko, SA mendapati uang senilai Rp 10 juta, 1 slop rokok merk Arrow, dan 5 bungkus rokok merk Sampoerna telah hilang.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya beserta barang bukti.
Pelaku mengakui bahwa dia telah mengetahui pemilik toko tidak tinggal di sana dan melakukan aksinya dengan cara membuka gembok toko menggunakan pisau.
Dari toko tersebut, pelaku mengambil 2 buah celengan dan 8 bungkus rokok.
Setelah di rumah, pelaku membuka celengan tersebut dan mendapatkan uang senilai Rp 5.400.000.
Hasil curian tersebut digunakan untuk membeli 2 buah HP dan bermain slot judi online.