Pemprov Kaltim Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2025

Redaksi

Pemprov Kaltim Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2025

BenuantaMenghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat memastikan ketersediaan bahan pokok penting di seluruh kabupaten dan kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa secara umum ketersediaan pangan di Kaltim masih aman. Namun, ada potensi kekurangan stok bahan pangan di beberapa daerah, seperti Penajam Paser Utara (PPU), terutama untuk komoditas bawang merah.

“Potensi defisit ini harus segera diatasi. Pemprov Kaltim akan memfasilitasi kabupaten/kota yang membutuhkan bahan pokok untuk langsung terhubung dengan daerah produsen,” ujar Sri Wahyuni saat memimpin rapat Forum Hari Besar Keagamaan Nasional Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2024, pada Selasa (3/12).

Ia menambahkan, beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi telah menjalin kerja sama dengan Kaltim sebagai penyedia bahan pangan. “Makanya bagi Pemkab yang mengalami kekurangan dapat langsung mengakses distributor di wilayah tersebut, dengan melakukan komunikasi ke Disperindagkop Kaltim,” katanya.

Selain itu, Sri Wahyuni menyoroti pentingnya pendataan gudang penyedia kebutuhan pangan di Kaltim. “Persoalan tanda daftar gudang menjadi kendala, karena pengusaha belum sepenuhnya tertib administrasi. Kami ingin semua gudang terdaftar agar lebih mudah diakses,” jelasnya.

Pendataan gudang ini, menurutnya, akan membantu memetakan stok bahan pokok dan mencegah potensi inflasi akibat penumpukan barang. “Dengan data yang terintegrasi, kekurangan stok bisa diminimalisir dan distribusi bahan pokok menjadi lebih efisien,” tambah Sri Wahyuni.

Dirinya berharap upaya ini mampu menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama libur panjang dan menghindari gejolak harga di pasar. “Sehingga masyarakat tidak mengalami kesusahan akibat stok bahan pangan yang terbatas,” tandasnya.

Bagikan:

Baca Juga