Gubernur Kaltim Minta Kampus Segera Kembalikan UKT Mahasiswa

Hasyimy

BENUANTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuntaskan pencairan dana bantuan pendidikan tahap ketiga senilai ratusan miliar rupiah. Gubernur Rudy Mas’ud mengeluarkan instruksi keras agar seluruh perguruan tinggi segera mengembalikan uang kuliah tunggal milik mahasiswa penerima manfaat.

Peringatan ini menyasar puluhan kampus negeri maupun swasta yang telah menerima kucuran dana program tersebut. Pengembalian dana wajib dilakukan bagi peserta didik yang telanjur membayar biaya administrasi sebelum bantuan dari pemerintah cair.

Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran mencapai Rp288,5 miliar untuk kelancaran program perluasan akses pendidikan tinggi ini. Bantuan tersebut tercatat telah tersalurkan secara resmi kepada 63.603 mahasiswa dari 52 kampus berbeda.

Rudy mengingatkan seluruh pemuda di wilayahnya agar tidak menyia-nyiakan kesempatan emas dari pemerintah daerah. Ia meminta para pelajar segera mengajukan diri karena pintu pendaftaran bantuan pendidikan tersebut masih terbuka lebar.

“Khusus mahasiswa Kaltim, jangan lupa mendaftar program Gratispol,” ungkapnya pada Selasa (2/6/26).

Sasar Puluhan Ribu Kuota Baru

Pemerintah daerah saat ini masih menyediakan ruang kosong bagi sekitar 80 hingga 90 ribu calon penerima baru. Peluang beasiswa ini dijamin berlaku secara menyeluruh bagi mahasiswa aktif mulai dari semester pertama hingga tingkat akhir.

Program andalan ini memang dirancang khusus guna mencetak sumber daya manusia yang unggul dan kompeten. Penyiapan generasi muda berkualitas dianggap sangat krusial guna menopang percepatan pembangunan daerah serta kawasan ibu kota baru.

Gubernur berharap kucuran dana pendidikan ini mampu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memacu semangat belajar. Bantuan fasilitas tersebut diharapkan kelak berbanding lurus dengan kontribusi nyata para pemuda terhadap kemajuan wilayahnya.

“Manfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan Kaltim ke depan,” pungkasnya.

Bagikan:

Baca Juga