Benuanta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, H. Ardiansyah, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Kaltim 2024 di Hotel Ibis, Samarinda, Senin (21/10).
Ardiansyah menyatakan potensi zakat di Kalimantan Timur mencapai Rp 6 miliar. Pemprov Kaltim telah menyiapkan kebijakan, termasuk pelatihan amil zakat dan pemberian insentif bagi masyarakat yang membayar zakat.
“Pemerintah mendukung penuh tata kelola ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) melalui kebijakan yang tepat guna meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Pemprov Kaltim juga mengembangkan sistem informasi zakat untuk mempermudah pelaporan dan distribusi yang lebih transparan. Ardiansyah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan lembaga keagamaan agar pengelolaan zakat optimal.
“Kerjasama lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan zakat benar-benar berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Pemprov Kaltim juga menekankan perlunya monitoring dan evaluasi berkala terhadap program ZIS. Evaluasi ini diharapkan menyesuaikan kebijakan zakat dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
“Inovasi dalam pengelolaan ZIS dan evaluasi rutin harus menjadi fokus utama agar tata kelola zakat semakin optimal,” tegas Ardiansyah.
Rakorda BAZNAS Kaltim 2024 ini diharapkan memperkuat kerjasama semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih baik di Kalimantan Timur.