Benuanta.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua mulai 13-26 Maret 2024.
Ketua Tim Penyelenggara Tugas dan Fungsi (Tusi) Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Kabul Budiono, menjelaskan pada tahap pertama, baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang melunasi Bipih.
“Baru ada sekitar 2.540 calon jemaah haji di Kaltim yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji pada tahap pertama lalu,” kata Kabul, Sabtu (2/3).
Pelunasan tahap kedua ini difokuskan untuk jemaah yang gagal melakukan pembayaran di tahap pertama karena kendala sistem.
“Gagal sistem bisa karena faktor jaringan atau istitoah-nya belum keluar, sehingga terkendala untuk pelunasan tahap satu,” ujarnya.
Tahun ini, pemerintah kembali menerapkan kebijakan penggabungan jemaah lanjut usia, mahram, dan disabilitas. Kebijakan ini sempat ditiadakan pada 2022-2023 karena kuota haji dikurangi hingga 50 persen.
“Kuota haji untuk Kaltim ada 2.738 calon jemaah. Jadi bagi calon jemaah cadangan dan pendamping lansia mereka akan melunasi dengan pernyataan bersedia melunasi dan siap tidak berangkat,” kata Kabul.