Optimalkan BAZNAS, Pemprov Kaltara Fokus Salurkan Zakat untuk Warga Miskin

Muflihah

BENUANTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara terus berupaya memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan. Optimalisasi penghimpunan zakat kini difokuskan untuk intervensi kesejahteraan warga kurang mampu secara lebih sistematis, Kamis (12/2/26).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa dana umat yang terkumpul tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan di Kaltara. Pemprov mendorong agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah dilakukan melalui satu pintu lembaga resmi agar lebih tepat sasaran.

Gubernur Kaltara melalui jajaran terkait menekankan bahwa zakat memiliki potensi besar sebagai solusi ekonomi jika dikelola dengan profesional. Dengan data yang sinkron antara BAZNAS dan pemerintah daerah, distribusi bantuan bagi kaum duafa diharapkan tidak lagi tumpang tindih.

“Zakat harus menjadi senjata utama kita dalam memerangi kemiskinan. Jika penghimpunannya optimal, kita bisa memberikan bantuan modal usaha hingga pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang paling membutuhkan,” tegas perwakilan Pemprov Kaltara.

Sasar Kedisiplinan ASN dan Masyarakat

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Kaltara kembali mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov untuk menjadi teladan dalam menyetorkan zakat profesi mereka melalui BAZNAS. Hal ini dianggap sebagai motor penggerak awal sebelum mengajak partisipasi masyarakat luas yang lebih masif.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana zakat menjadi prioritas utama. Dengan manajemen yang terbuka, kepercayaan masyarakat diharapkan meningkat sehingga volume penghimpunan dana setiap tahunnya terus bertumbuh.

Pemprov meyakini bahwa penguatan kelembagaan BAZNAS akan mempercepat pencapaian target pembangunan manusia di Kalimantan Utara, terutama dalam mengangkat taraf hidup masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan muzaki (pemberi zakat) benar-benar sampai ke tangan mustahik (penerima zakat) yang berhak dan memberikan perubahan hidup bagi mereka,” pungkasnya.

Bagikan:

Baca Juga