Nekat! Dua Gadis di Samarinda Diciduk Gara-gara Maling Motor

Redaksi

82b0f5b4 picsart 24 03 29 21 49 07 106 1024x1024 1
82b0f5b4 picsart 24 03 29 21 49 07 106 1024x1024 1

Benuanta.id – Dua gadis berinisial NHY alias NR (20) dan MS (17) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri motor di Jalan Pelopor, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kepergok warga.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, mengatakan, aksi kedua pelaku terjadi pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban memarkirkan motornya yang terkunci stang di depan rumah bangsalan. Kunci motor disimpan di dalam kamar. Korban kemudian tidur untuk istirahat.

“Sekitar jam 8 pagi, korban bangun tidur dan tidak melihat lagi motornya. Korban sempat mencari di sekitar rumah namun tidak ditemukan,” ungkap Kompol Zainal Arifin, SH, kepada awak media, Jumat (29/3).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.

Tim Anti Bandit Beraksi

Mendapati laporan tersebut, Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat. Mereka mengumpulkan informasi dan pada hari Kamis (28/3/2024) sekitar jam 16.00 WITA, Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti motor curian.

“Kedua pelaku dan barang bukti motor curian kemudian diamankan ke Mako Polsek Sungai Kunjang guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Zainal Arifin.

Imbauan kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Kompol Zainal Arifin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terkunci dengan baik. Gunakan kunci ganda atau alarm untuk meningkatkan keamanan,” imbaunya.

Bagikan:

Baca Juga