BENUANTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil sikap hati-hati dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2025. Dua kebijakan besar menjadi sinyal pengetatan anggaran tahun ini.
Kebijakan pertama adalah menahan pencairan dana penyertaan modal senilai Rp50 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan kedua adalah kembali meniadakan alokasi bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten dan kota.
Sikap pemerintah ini terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan dana modal BUMD sengaja ditunda pencairannya. Pemerintah memilih menunggu hingga terpilihnya jajaran direksi baru di tiga BUMD penerima.
Langkah ini diambil untuk memastikan dana besar tersebut dikelola oleh manajemen yang definitif dan sejalan dengan rencana bisnis mereka.
“Jadi tunggu direksi baru terpilih dulu, sekaligus melihat visi mereka dalam mengembangkan usaha BUMD,” ujar Sri Wahyuni, Kamis (25/9/2025).
Nantinya modal tersebut akan didistribusikan kepada PT Migas Mandiri Pratama, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, dan PT Ketenagalistrikan Kaltim. Penyaluran baru akan dilakukan setelah proposal kerja diajukan oleh direksi baru.
“Setelah direksi baru menjabat, barulah modal disalurkan sesuai rencana kerja mereka,” tambahnya.
Bantuan Keuangan Ikut Dihapus
Bukan hanya modal BUMD yang menjadi sorotan. Pemerintah juga memastikan alokasi bankeu kembali absen dalam APBD Perubahan tahun ini, yang menandai tahun keempat kebijakan tersebut diterapkan.
Menurut Sri, keputusan ini berkaca pada pengalaman sebelumnya. Penyaluran bankeu melalui APBD Perubahan sering kali tidak terserap maksimal oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Ia bahkan menyebut penyerapan bankeu yang dianggarkan pada APBD murni 2025 pun belum sepenuhnya rampung. Hal ini menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menjaga kapasitas fiskal daerah.
“Kapasitas fiskal harus benar-benar diperhitungkan,” jelasnya.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan legislatif dapat memahami langkah pemerintah. Menurutnya, tidak banyak catatan krusial dari DPRD terkait rancangan APBD Perubahan.
Ia memastikan proses persetujuan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kalau tidak ada kendala, Jumat malam rancangan APBD Perubahan 2025 akan disepakati,” tegas Hasanuddin.




