BENUANTA – Keluarga politisi muda Kalimantan Utara, Mikael Pai, mengambil langkah signifikan dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Mereka menyerahkan dana sebesar Rp1,385 miliar ke rekening penitipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.
Langkah ini disebut sebagai bentuk itikad baik dan harapan agar menjadi pertimbangan yang meringankan di mata hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh tim kuasa hukum keluarga dalam keterangan pers pada Senin (22/9/2025).
Jaminan Tak Ada Kerugian Negara
Kuasa hukum yang diwakili oleh Oche William Keintjem menegaskan bahwa pengembalian dana ini bertujuan untuk menjamin tidak adanya kerugian negara dalam perkara tersebut. Dana tersebut merupakan seluruh aliran uang yang sebelumnya masuk ke rekening Mikael Pai.
“Kami mengembalikan seluruh dana tersebut agar ada jaminan tidak ada kerugian negara,” ujar Oche dalam pernyataannya.
“Seandainya di kemudian hari pengadilan menyatakan bersalah, pengembalian ini kami harapkan dapat menjadi pertimbangan penegak hukum,” tambahnya.
Pembelaan Keluarga, ‘Bukan Aktor Utama’
Pihak keluarga dan kuasa hukum juga menegaskan bahwa Mikael Pai, yang merupakan Ketua DPW PSI Kaltara, tidak memiliki niat untuk merugikan negara. Mereka berargumen bahwa posisi Mikael Pai bukanlah sebagai kontraktor maupun pejabat negara yang memiliki wewenang untuk memutuskan pemenang proyek BPSDM Kaltara.
“Kami percaya, MP bukan aktor dalam proyek ini,” demikian pernyataan pihak keluarga.
Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan untuk memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.
Mohon Asas Praduga Tak Bersalah
Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga juga memohon kepada masyarakat luas. Mereka meminta agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Mikael Pai hingga ada putusan pengadilan.
Keluarga juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto, yang menyerukan agar siapa pun yang mengembalikan dana negara dapat diberi maaf.



