Benuanta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan adil demi kepastian hukum dalam penyelesaian kasus serta melindungi hak-hak masyarakat.
“Kita sebagai penegak hukum, siap bekerja sama dengan unsur terkait demi penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kita akan berada sebagaimana tempat yang harus kita tegakkan dan harus kita laksanakan,” kata Amiek dikutip Quartal.id, Jumat (30/8).
Sebagai Kajati Kaltara yang baru diangkat, Amiek mengakui mendapat tugas khusus dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yaitu memberikan penindakan hukum yang tegas dan adil di Kaltara. Selain itu, ia juga berkomitmen memberikan pelayanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, dan tindakan hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.
“Pesan Jaksa Agung, Kejati Kaltara harus segera beroperasi dan menyampaikan ke seluruh jajaran terkait bahwa telah ada Kejaksaan Tinggi di Kaltara,” ujarnya.
Untuk diketahui, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengangkat Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Ia mulai bertugas di Tanjung Selor sebagai Kajati Kaltara pada Jumat (30/8).
Amiek mengatakan bahwa provinsi Kaltara bukan hal yang baru baginya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kajati Kaltim sehingga cukup mengenal pemetaan bidang hukum di Kaltara.
“Kepada Bapak Kapolda, insyaallah Senin sudah bisa mengirim berkas perkara ke Kejati Kaltara, jadi tidak perlu lagi ke Samarinda (Kejati Kaltim) dan insyaallah pemetaan untuk bidang hukum di Kaltara sudah cukup saya kenal karena kami 11 bulan sebagai Wakajati Kaltim,” ujarnya.
Kajati juga berkomitmen mengawasi penggunaan anggaran dalam pemerintahan agar penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan Pemerintah maupun Pemerintah Daerah terselenggara dengan baik.
Selain Amiek, unsur pimpinan mulai dari tingkatan Wakil Kajati Kaltara hingga para Asisten juga mulai mengisi struktur organisasi Kejati Kaltara.
Wakil Kajati Kaltara dijabat oleh N Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Kaltara akan diisi oleh Sula Immanuel Richendryhot yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Sula.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara dijabat oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Banjarnegara. Selanjutnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara yaitu, Teguh Imanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Tana Laut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara dijabat oleh Nurhadi Puspandoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kuantan Singingi. Lalu Okto Rikardo ditunjuk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Dairi.
Selanjutnya, Kepala Kejari Grobogan Iqbal dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kaltara. Lalu, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltara dijabat oleh Dodi Gazali Emil yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat.



