BENUANTA – Tren positif nilai jual tandan buah segar kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur terhenti pada pertengahan Mei tahun ini. Harga komoditas andalan tersebut mengalami koreksi penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menyebut lesunya pasar menjadi pemicu utama. Mayoritas perusahaan acuan melaporkan kemerosotan harga minyak sawit mentah dan inti sawit.
Dinamika pasar tersebut langsung memengaruhi pendapatan para pekebun lokal di daerah. Koreksi nilai komoditas membuat keuntungan hasil panen masyarakat ikut tergerus secara otomatis.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS,” ujarnya pada Selasa (2/6/26).
Rincian Standar Harga Baru
Pemerintah daerah menetapkan rata rata tertimbang minyak sawit mentah di angka Rp 15.188 per kilogram. Sementara itu nilai inti sawit saat ini tertahan di posisi Rp 14.780 per kilogram.
Regulasi harga ini menjadi pelindung utama bagi petani plasma yang bermitra dengan pabrik pengolahan. Kemitraan resmi tersebut diharapkan mampu menutup celah permainan harga oleh para tengkulak nakal.
Standar pemerintah juga mengklasifikasikan nilai jual panen secara rinci berdasarkan usia pohon kelapa sawit. Pohon termuda yang memasuki masa panen tiga tahun dipatok seharga Rp 3.176 per kilogram.
Muzakkir turut membeberkan patokan harga untuk usia tanam yang lebih matang guna menjamin transparansi transaksi. Kualitas buah yang terus meningkat seiring bertambahnya umur tanaman turut mendongkrak nilai jualnya di pasaran.
“Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.442,01 per kg,” ungkapnya.



