BENUANTA – Angin segar terus berhembus bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Memasuki pekan ini, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah Kaltim kembali mencatatkan tren kenaikan yang signifikan.
Tingginya permintaan pasar global maupun domestik terhadap minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) menjadi pemicu utama meroketnya harga beli TBS di tingkat petani. Situasi ini disambut dengan antusiasme tinggi, mengingat kenaikan harga ini berdampak langsung pada peningkatan taraf ekonomi petani di tengah stabilnya aktivitas panen.
Harga CPO Tembus Rp 15 Ribu
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa harga rata-rata tertimbang CPO saat ini menunjukkan performa yang sangat kuat.
“Berdasarkan hasil penetapan, harga rata-rata tertimbang CPO saat ini berada di angka Rp 15.125,10 per kilogram. Sementara itu, untuk harga kernel kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp 14.432,67 per kilogram,” urai Muzakkir di Samarinda, Selasa (5/5/2026).
Rincian Lengkap Harga TBS Sawit
Lebih lanjut, Muzakkir juga merilis daftar lengkap rincian harga TBS kelapa sawit untuk periode 16-30 April 2026. Harga ini diklasifikasikan berdasarkan umur tanaman sawit, di mana harga tertinggi menyentuh angka Rp 3.558,33 per kilogram untuk pohon berusia 10 tahun ke atas.
Berikut adalah rincian harga TBS kelapa sawit di Kaltim:
- Umur 3 Tahun: Rp 3.124,92 / Kg
- Umur 4 Tahun: Rp 3.224,36 / Kg
- Umur 5 Tahun: Rp 3.313,29 / Kg
- Umur 6 Tahun: Rp 3.386,06 / Kg
- Umur 7 Tahun: Rp 3.435,02 / Kg
- Umur 8 Tahun: Rp 3.490,60 / Kg
- Umur 9 Tahun: Rp 3.533,12 / Kg
- Umur 10 Tahun ke Atas: Rp 3.558,33 / Kg
Lindungi Petani dari Permainan Tengkulak
Di balik kabar gembira ini, Disbun Kaltim turut menyisipkan imbauan penting. Muzakkir menegaskan bahwa rincian harga di atas merupakan harga standar yang diwajibkan bagi perusahaan atau Pabrik Minyak Sawit (PMS) yang telah menjalin kemitraan dengan kelompok tani, khususnya pada kebun plasma.
Oleh karena itu, Disbun sangat mendorong agar para petani mandiri segera membentuk kelompok dan menjalin kemitraan resmi dengan PMS setempat. Tujuannya sangat jelas: memutus mata rantai permainan harga jual oleh para tengkulak nakal di lapangan.
Dengan terjalinnya kemitraan yang transparan, kesejahteraan para petani kelapa sawit di Kaltim diyakini akan semakin merata dan terlindungi oleh standar harga yang ditetapkan pemerintah.



