Divonis Penjara Setahun Akibat Kasus Pajak, Ancelotti Hanya Wajib Bayar Denda

Fathur

BENUANTA – Pelatih tim nasional Brasil, Carlo Ancelotti, dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh pengadilan Spanyol. Namun, pelatih legendaris tersebut dipastikan tidak akan menjalani waktu di dalam kurungan dan hanya diwajibkan membayar denda.

Putusan ini terkait kasus penggelapan pajak sebesar 1 juta euro atau sekitar Rp 17 miliar, yang dituduhkan terjadi pada periode pertama Ancelotti melatih Real Madrid antara tahun 2013 hingga 2015. Selain vonis penjara yang ditangguhkan, ia juga harus membayar denda sebesar 386.361 euro.

Ancelotti dapat terhindar dari kurungan penjara berkat hukum yang berlaku di Spanyol. Dalam aturan hukum negara tersebut, vonis di bawah dua tahun untuk kejahatan non-kekerasan jarang sekali mengharuskan terpidana yang belum pernah memiliki catatan kriminal untuk masuk ke dalam bui.

Dalam kesaksiannya di pengadilan awal tahun ini, pelatih berusia 66 tahun itu mengaku tidak pernah berniat melakukan penipuan. Ia menjelaskan bahwa urusan struktur gajinya telah ia serahkan sepenuhnya kepada para penasihat keuangannya.

“Saya pikir itu cukup normal karena pada waktu itu semua pemain dan pelatih sebelumnya telah melakukan hal yang sama,” kata Ancelotti.

Pihak Ancelotti sendiri dilaporkan telah melunasi utang pajak sebesar 1 juta euro tersebut secara penuh pada Desember 2021 lalu.

Kasus yang menimpa Ancelotti ini bukanlah yang pertama di dunia sepak bola Spanyol. Sebelumnya, nama-nama besar seperti Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Jose Mourinho juga pernah menghadapi tuntutan serupa dan berhasil menghindari hukuman penjara dengan membayar denda dalam jumlah besar.

Bagikan:

Baca Juga