Buronan Pencuri Sepeda Motor di Teras Kosan Samarinda Dibekuk Polisi

Redaksi

96045a13 whatsapp image 2024 07 11 at 21.45.27
96045a13 whatsapp image 2024 07 11 at 21.45.27

Benuanta.id – Tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil membekuk buronan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku berinisial UI diringkus tanpa perlawanan pada Selasa (8/7) malam.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Rabu (19/6) sekitar pukul 07.00 WITA. Korban yang baru pulang bekerja memarkirkan sepeda motor Honda Vario KT 6245 MV berwarna hitam di teras kosan dengan kondisi stang tidak terkunci dan standar dua.

“Saat pagi hari, korban hendak berangkat kerja dan mendapati motornya sudah hilang,” ungkap Kompol Zainal.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 4.500.000. Mendapat laporan tersebut, Kompol Zainal memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Anti Bandit untuk melakukan penyelidikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku UI berhasil diamankan di Jalan Untung Suropati pada Selasa (8/7) sekitar pukul 22.30 WITA tanpa perlawanan.

“Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam KT 6245 MV,” jelas Kompol Zainal.

Pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Bagikan:

Baca Juga