BENUANTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya membasmi praktik rasuah hingga ke wilayah akar rumput. Komitmen nyata ini dibuktikan lewat rencana perluasan percontohan desa bebas korupsi di seluruh kabupaten dan kota.
Rapat pemantapan program tersebut baru saja dilangsungkan di Ruang Kartanegara Inspektorat Kaltim. Langkah ini dinilai menjadi pondasi penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Hery Nordi memaparkan bahwa tahap awal dimulai dengan pembentukan tim khusus. Tim perluasan ini akan bekerja di bawah payung hukum surat keputusan gubernur yang ditargetkan terbit pada penghujung Februari.
Pemerintah daerah selanjutnya menginstruksikan bupati dan wali kota untuk segera menyetorkan kandidat desa terbaik mereka. Pengusulan nama desa antikorupsi ini dijadwalkan berlangsung paling lambat pada pertengahan bulan depan.
Setiap kabupaten dan kota diwajibkan menyiapkan tiga nama desa untuk diseleksi lebih lanjut. Hery menyebutkan bahwa pihaknya bakal menggelar penyuluhan segera setelah seluruh usulan kandidat dari pemerintah daerah diterima.
“Akan dilaksanakan sosialisasi pada 9 Maret,” ucap Hery pada Rabu (25/2/26).
Tahapan Ketat Pemantauan Nasional

Pemprov Kaltim akan melakukan tinjauan lapangan berjenjang setelah tahapan awal rampung. Observasi ini dirancang untuk memilih satu desa paling unggul dari setiap daerah sebagai perwakilan mutlak tingkat provinsi.
Nama desa terbaik itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada pertengahan April. Lembaga antirasuah nasional tersebut dijadwalkan memberikan bimbingan teknis secara daring beberapa pekan setelahnya.
Rentetan tahapan evaluasi ketat dari pemerintah pusat dan daerah menanti desa yang lolos. Tujuannya sangat jelas yakni memastikan program percontohan ini benar membentuk budaya kerja permanen dan bukan sekadar perayaan formalitas.
Proses penyeleksian di tingkat provinsi menjadi kunci utama sebelum diawasi oleh pusat. “Kemudian, penetapan desa yang akan diobservasi oleh provinsi dilakukan pada rentang 9 hingga 30 Maret,” pungkas Hery.



