KPK Cari Saksi Kunci WN India, Sankalp Jaithalia, untuk Dalami Kasus Korupsi Rita Widyasari

Fathur

KPK Cari Saksi Kunci WN India, Sankalp Jaithalia, untuk Dalami Kasus Korupsi Rita Widyasari

BENUANTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kini, KPK tengah mencari keberadaan seorang warga negara (WN) India bernama Sankalp Jaithalia.

Sankalp Jaithalia dicari untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kunci. Kehadirannya dinilai sangat diperlukan untuk mendalami dugaan gratifikasi di sektor pertambangan batu bara yang menjerat Rita.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik saat ini masih terus berupaya menemukan yang bersangkutan.

“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dalami Dugaan Gratifikasi Tambang

Keterangan dari Sankalp Jaithalia dibutuhkan penyidik untuk mendalami pengelolaan tambang serta perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya. Hal ini terkait dugaan penerimaan jutaan dolar AS oleh Rita Widyasari dari sektor tambang.

Penyelidikan ini juga akan menelusuri potensi kerugian negara. KPK akan mendalami bagaimana proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Rentetan Kasus Rita Widyasari

Pencarian saksi WN India ini menjadi pengembangan terbaru dari kasus mega korupsi yang menjerat Rita sejak 2017. Saat ini, Rita sendiri masih menjalani vonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi senilai lebih dari Rp110 miliar.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita aset dalam jumlah fantastis, termasuk 91 unit kendaraan, puluhan jam tangan mewah, dan lima bidang tanah.

KPK menduga, selain gratifikasi terkait perizinan, ada aliran dana lain dari sektor tambang yang perlu ditelusuri.

“Ini juga kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor tambang,” tutup Budi.

Bagikan:

Baca Juga