Mesum! Pria di Samarinda Ulu Remas Payudara Anak Dibawah Umur Saat Tidur Siang

Redaksi

c2c37a0b tangkapan layar 2024 07 03 pukul 20.34.46
c2c37a0b tangkapan layar 2024 07 03 pukul 20.34.46

Benuanta.id – Seorang pria berinisial YK (42) tega menggerogoti rasa polos anak di bawah umur. Aksi bejatnya dilakukan saat korban tengah tertidur lelap di rumahnya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (7/5) sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan KS Tubun Gang 9 D No 52 RT 36 Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.

Menurut keterangan Wakapolsek Samarinda Ulu, AKP Marthen Roson, saat kejadian, korban tengah tertidur siang di kamarnya. Tiba-tiba, korban merasakan ada yang meremas payudaranya.

Korban yang terbangun kaget dan melihat pelaku YK yang sudah berada di atasnya. Karena ketakutan, korban hanya bisa diam dan tidak berani melawan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Tak tinggal diam, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Senin (1/7) malam hari.

“Benar, kami mengamankan pelaku pada Senin malam,” ujar AKP Marthen Roson saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia dijerat Pasal 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu,” tambah AKP Marthen Roson.

Bagikan:

Baca Juga