Benuanta.id – Pemerintah memastikan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Persiapan ini dilakukan untuk kelancaran pencairan yang rencananya dimulai H-10 sebelum Idulfitri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan persiapan tersebut mencakup penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2024.
“Proses penyusunan RPP-nya harus dimulai sekarang agar bisa dieksekusi 10 hari sebelum Lebaran,” kata Menkeu usai rapat internal di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/2).
Selain THR dan gaji ke-13, Menkeu juga menyampaikan laporan mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 kepada Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut termasuk perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Penyesuaian anggaran ini seperti BLT, sembako, dan belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang,” jelas Menkeu.