Jangan Sampai Pekerja Gigit Jari! Sakirman Tegaskan Perusahaan di Berau Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Bisnis

Anggota DPRD Berau Sakirman
Anggota DPRD Berau Sakirman

BENUANTA – Anggota DPRD Berau, Sakirman, memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal agar tidak terlambat dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

Ia menegaskan, pembayaran hak tersebut harus dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sakirman menjelaskan, pembayaran THR bukan sekadar kebijakan internal atau kedermawanan perusahaan, melainkan kewajiban mutlak yang telah diatur secara sah dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, ia meminta para pengusaha untuk tidak menunda-nunda pencairan hak pekerja, apalagi sampai mengabaikannya dengan berbagai alasan.

“THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi. Ini menyangkut kesejahteraan karyawan dan keluarganya menjelang hari raya,” tegas Sakirman, Sabtu (28/2/2026).

Menurut pandangannya, momen Hari Raya Idulfitri merupakan waktu krusial bagi masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang meningkat, mulai dari stok pangan pokok hingga persiapan tradisi lebaran lainnya.

Sakirman menilai, jika THR dibayarkan tepat waktu, daya beli masyarakat akan terjaga, yang pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap perputaran roda ekonomi di daerah.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif, Sakirman memastikan DPRD Berau akan terus memantau proses penyaluran hak tersebut.

Ia juga membuka ruang bagi para buruh atau karyawan yang merasa dirugikan untuk melaporkan kendala yang mereka hadapi kepada pihak berwenang.

“Kami di DPRD tentu akan mendukung pengawasan. Jika ada pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi, silakan melapor. Negara sudah mengatur kewajiban ini dengan jelas,” ujarnya.

Guna memperkuat pengawasan di lapangan, Sakirman meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk segera melakukan langkah antisipatif, termasuk membuka posko pengaduan khusus THR.

Hal ini dinilai penting untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan mencegah munculnya gejolak ketenagakerjaan menjelang hari besar keagamaan.

“Sama-sama kita awasi. Kami berharap tidak ada perusahaan yang mengecewakan pekerjanya,” pungkas Sakirman. (Adv)

Bagikan:

Baca Juga