Benuanta.id – Sebuah insiden penikaman brutal oleh seorang remaja berusia 17 tahun mengguncang Samarinda. Remaja yang dikenal dengan inisial AR ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang setelah melakukan aksi penikaman terhadap seorang pria di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, pada Rabu malam (14/08).
Menurut Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., insiden ini bermula ketika remaja tersebut tidak terima ditegur saat menerobos lampu merah di persimpangan dengan sepeda motor Vespa warna kuning tanpa pelat nomor. Korban, AW (27), yang berada di lokasi menegur pelaku, namun remaja tersebut justru merespons dengan tindakan brutal. Pelaku mencabut sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya, dan tanpa ragu, menikam korban dua kali hingga melukai lengan dan dada kirinya.
“Pelaku kemudian melarikan diri menuju rumah temannya di Jalan Gunung Lingai, namun upaya untuk bersembunyi tidak berhasil karena temannya meminta pelaku untuk menyerahkan diri,” kata AKP Rachmat Aribowo, Jumat (16/8).
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk menyerang korban serta jaket warna kuning yang dikenakan pelaku saat kejadian.
“Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pelaku masih di bawah umur, sehingga penanganannya juga akan melibatkan pihak terkait untuk perlindungan anak,” tambah Kapolsek.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasi di balik tindakan pelaku.
AKP Rachmat Aribowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, serta menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.