Song Min Ho Terancam Bui 1,5 Tahun Terkait Skandal Wajib Militer

Muflihah

BENUANTA Jaksa penuntut umum menuntut Song Min Ho dengan hukuman 18 bulan penjara dalam sidang perdana kasus pelanggaran Undang-Undang Dinas Militer. Tuntutan ini diajukan setelah personel grup WINNER tersebut terbukti melakukan manipulasi kehadiran selama masa tugasnya sebagai pekerja layanan publik.

Pengadilan Distrik Selatan Seoul menggelar sidang tersebut pada Kamis (23/4/26) untuk memeriksa keterlibatan sang artis dalam skandal mangkir dari tugas. Jaksa menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban negara yang harus dijalani oleh setiap warga negara pria di Korea Selatan.

Ancaman Hukuman dan Masa Dinas Tambahan

Selain ancaman kurungan badan, pihak berwenang menegaskan bahwa ia kemungkinan besar harus menjalani kembali masa dinasnya. Hal ini disebabkan adanya 102 hari absen tanpa izin yang dianggap tidak sah sehingga masa tersebut tidak dihitung dalam total durasi wajib militer.

Kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya mengakui semua perbuatan tersebut dan merasa sangat menyesal atas kelalaian yang dilakukan. Pengacara juga menyebutkan kondisi kesehatan mental sang artis yang tidak stabil menjadi faktor pemicu sulitnya menjalankan tugas dengan disiplin tinggi.

Manipulasi Kehadiran dan Bantuan Pihak Lain

Pihak jaksa mengungkapkan bahwa Song Min Ho dibantu oleh seorang supervisor fasilitas berinisial A untuk memalsukan data absensi. Kerja sama ilegal ini memungkinkan sang bintang tetap tercatat hadir meskipun ia sedang berada di rumah atau melakukan aktivitas pribadi lainnya.

Dalam pembelaannya, pria yang akrab disapa Mino ini memohon keringanan hakim dan berjanji akan bertanggung jawab secara penuh. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta penggemar yang merasa kecewa atas skandal hukum yang menjeratnya.

“Saya mengakui semua dakwaan dan sangat menyesal atas tindakan bodoh yang saya lakukan,” kata Song Min Ho.

Bagikan:

Baca Juga