Skema Perdagangan Karbon Jadi Harapan Baru Peningkatan Pendapatan Daerah Kaltara

Muflihah

BENUANTA Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kini serius melirik potensi hutan mangrove dan lahan gambut sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui skema nilai ekonomi karbon, ekosistem pesisir yang luas di wilayah ini diproyeksikan mampu mendatangkan keuntungan finansial bagi pembangunan daerah Selasa (3/3/26).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kaltara Bustan menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi transisi menuju ekonomi hijau. Pemerintah daerah tidak lagi hanya fokus pada sektor ekstraktif, tetapi mulai mengoptimalkan aset lingkungan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Optimalisasi Luas Mangrove dan Gambut

Kaltara memiliki kekayaan alam berupa hutan mangrove dan lahan gambut yang sangat signifikan untuk diserap ke dalam bursa karbon. Potensi besar ini diyakini mampu menarik investor internasional yang mencari kredit karbon untuk memenuhi komitmen emisi global mereka.

Pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi dan skema teknis agar manfaat ekonomi tersebut bisa masuk ke kas daerah secara legal. “Potensi karbon dari mangrove dan gambut kita sangat besar dan ini harus menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui PAD,” ujar Bustan saat memberikan arahan terkait kebijakan tersebut.

Dukungan Regulasi dan Kesiapan Daerah

Implementasi perdagangan karbon memerlukan koordinasi ketat antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar nasional. Pemprov Kaltara terus mendorong percepatan inventarisasi gas rumah kaca agar data karbon yang ditawarkan memiliki validitas tinggi di pasar.

Bustan menekankan bahwa kesiapan infrastruktur kebijakan akan menentukan seberapa cepat daerah bisa merasakan dampak ekonomi dari penjualan karbon tersebut. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam mencapai target penurunan emisi karbon secara nasional pada tahun-tahun mendatang.

Komitmen Pelestarian Lingkungan

Meskipun berorientasi pada peningkatan pendapatan, aspek kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan skema ini. Penjualan kredit karbon justru menjadi insentif bagi masyarakat dan pemerintah untuk menjaga hutan agar tetap lestari dan tidak beralih fungsi.

Upaya ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan kebutuhan pendanaan pembangunan di Kalimantan Utara. “Kita harus memastikan bahwa skema perdagangan karbon ini berjalan transparan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pendapatan daerah kita,” pungkas Bustan.

Bagikan:

Baca Juga