Ribuan WNI Tergiur Gaji Besar, Bekerja di Judi Online Kamboja

Redaksi

7C7ECE49 9497 426E 9C53 4DAB68DED67E.jpeg
7C7ECE49 9497 426E 9C53 4DAB68DED67E.jpeg

Benuanta.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat fenomena menarik terkait lonjakan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor judi online di Kamboja.

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, tercatat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja. Namun, otoritas Kamboja justru mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di sana.

“Jadi ada discrepancy (perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Temuan tersebut menunjukkan dua hal: rendahnya kesadaran WNI untuk melapor diri dan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judi online. Bisnis judi online sendiri legal di Kamboja.

“Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasus online scams, tetapi judi online juga menjadi perhatian kita,” kata Judha.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengamini temuan tersebut. Menurutnya, banyaknya WNI yang bekerja di bisnis judi online di Kamboja memang semakin bertambah seiring perkembangan ekosistem bisnis tersebut.

Fakta ini diperkuat dengan semakin mudahnya para WNI mengubah izin tinggal mereka dari kunjungan wisata menjadi izin tinggal untuk bekerja setelah mereka tiba di Kamboja.

“Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja di Kamboja di bisnis yang terkait bisnis gambling, seperti restoran, laundry, salon, toko handphone, dan sebagainya. Jadi sekarang ini kami dari KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling dan sisanya 40 persen itu yang bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya itu tadi,” kata Santo kepada ANTARA, pekan lalu.

Seiring dengan lonjakan jumlah WNI yang bekerja di bisnis judi online, kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI dan ditangani oleh KBRI pun meningkat.

Namun, Santo menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut tidak selalu merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sekarang ini permasalahan terkait WNI di Kamboja mungkin tidak bisa dibilang murni TPPO, tetapi yang banyak adalah kasus ketenagakerjaan seperti perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya, atau masalah di antara para pekerja, atau antara bos dan anak buah,” katanya.

Bagikan:

Baca Juga