Polsek Sungai Kunjang Ungkap Kasus Pencurian Uang Rp 23 Juta di Big Mall Samarinda

Redaksi

535e9ce9 img 20240707 012159 576x1024 1
535e9ce9 img 20240707 012159 576x1024 1

Benuanta.id – Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian uang puluhan juta rupiah dalam tas pengunjung mall. Pelaku tunggal berinisial MT alias UP diringkus setelah aksinya terekam CCTV.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, menjelaskan kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat (21/6) sekitar pukul 14.30 WIB di Amazone Bigmall, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Korban bersama keluarga sedang bermain di area Amazone Bigmall. Saat korban duduk di tempat pijat, korban lupa membawa tas handbag berisi uang Rp 23 juta,” ungkap Kompol Zainal, Sabtu (6/7).

Setelah menyadari tasnya hilang, korban langsung kembali ke tempat pijat namun tasnya sudah raib. Korban pun melapor ke Polsek Sungai Kunjang.

“Unit Reskrim Antibandit Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Dari situ, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” jelas Kompol Zainal.

Pelaku MT alias UP ditangkap tanpa perlawanan. Kepada polisi, MT mengaku nekat mencuri karena motif ekonomi.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kompol Zainal.

Bagikan:

Baca Juga