Benuanta.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, merespon aksi warga Jalan Rapak Indah yang menuntut pembebasan lahan. Akmal Malik menyatakan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan segera.
“Laporan terkait masalah lahan di Jalan Rapak Indah sudah saya terima dan saya minta Dinas PUPR-PERA untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu,” ujar Akmal Malik, belum lama ini.
Akmal menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri status kepemilikan lahan dan proses pembebasan lahan yang telah dilakukan.
“Apakah lahan ini sudah diganti rugi atau belum diganti rugi sepenuhnya oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa tidak mungkin pemerintah membangun jalan di atas lahan yang belum dibebaskan.
“Apalagi di atas lahan tersebut sudah terbangun jalan dengan aspal yang bagus dan digunakan oleh masyarakat umum,” imbuhnya.
Akmal Malik meminta Dinas PUPR-PERA untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan memastikan hak-hak warga terpenuhi.
“Jika memang lahan tersebut harus diganti rugi, kita lihat dulu siapa yang berwenang atas jalan tersebut dan siapa yang membangun jalan tersebut,” tegasnya.
“Kita akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut,” pungkasnya.
Warga Diminta Bersabar Menunggu Solusi
Akmal Malik mengimbau kepada warga Jalan Rapak Indah untuk bersabar dan menunggu hasil penelusuran.
“Saya minta kepada warga untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Ia meyakinkan bahwa pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini dengan adil dan seadil-adilnya.