Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan kabar baik bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Tahun 2024, Pemkab Kukar akan membuka formasi pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi THL.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Dr. Sunggono saat menghadiri Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati, Tenggarong, Senin (29/1). Menurut Sunggono, kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang ingin menyelesaikan masalah THL di seluruh Indonesia.
“Insya Allah, sampai akhir tahun 2024, semua THL harus diangkat menjadi PPPK dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT). Jadi, teman-teman THL harus berdoa dan bersiap-siap mengikuti tes. Semoga pemerintahan yang baru nanti tidak mengubah kebijakan ini, karena sudah diatur dalam UU ASN yang baru,” kata Sunggono.
Sunggono menambahkan, seleksi PPPK untuk THL akan dimulai pada bulan Juli sampai Desember 2024. Seleksi ini akan dibagi menjadi tiga gelombang, dengan jumlah formasi yang akan diumumkan kemudian. Sunggono mengimbau para THL untuk belajar menjawab soal-soal CAT, karena hasilnya akan langsung terlihat melalui sistem.
“Seleksi ini tidak mudah, karena ada beberapa materi yang harus dikuasai. Ada kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Semua dilakukan melalui komputer dan dibatasi waktunya. Jadi, tidak ada yang bisa membantu selain diri sendiri,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menyampaikan, jumlah THL di Kukar saat ini sekitar 4.326 orang. Jumlah ini berkurang dari pendataan sebelumnya yang mencapai 6.800 orang. Penyebabnya, ada THL yang sudah diangkat menjadi PPPK, meninggal, berhenti, atau pindah. Pada tahun 2023 lalu, Pemkab Kukar juga telah membuka formasi PPPK sebanyak 3.000 orang, terdiri dari 1.500 tenaga kesehatan dan 1.500 tenaga guru.
“Tes tahun ini juga akan dilakukan tiga kali dimulai Juli s/d Desember dan akan dibagi 3 (tiga) gelombang, tinggal menunggu arahan KemenPAN-RB. Mudah-mudahan proses pengangkatan THL naik status menjadi ASN dapat berjalan lancar,” jelas Sunggono.