Benuanta.id – Pusat Riset Bahasa, Sastra dan Komunitas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan diskusi di SMP 2 Kutai Kartanegara. Diskusi ini bertujuan untuk menggali data riset tentang ‘Konstruksi Identitas Kewarganegaraan Global Melalui Modul Suplemen GCED dan Linguistik Lanskap untuk Muatan Lokal Bahasa Daerah Melayu Kutai di IKN’.
Ketua Tim Peneliti dari BRIN, Erlinda Rosita, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta, yang merupakan perwakilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara, tentang persiapan penerapan muatan lokal bahasa Melayu Kutai.
“Kutai Kartanegara dipilih sebagai lokasi penelitian karena merupakan mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menempatkan bahasa Melayu Kutai sebagai bahasa daerah yang perlu dilestarikan seiring dengan keberadaan IKN,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Joko Sampurno, memaparkan upaya pelestarian bahasa Kutai yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, termasuk peraturan daerah, bahan ajar, dan dukungan lainnya.
Sementara itu, Ali Kusno, Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, memberikan materi tentang Linguistik Lanskap sebagai Media Pembelajaran Bahasa Daerah dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan Global di Sekolah Menengah Pertama.
Ali Kusno menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah dalam konteks pembangunan IKN sebagai pemicu untuk mempercepat pelestarian dan pengembangan budaya daerah, terutama di kalangan generasi muda.
“Pembangunan IKN, selain persiapan infrastruktur fisik, juga perlu persiapan infrastruktur sosial. Daerah mitra, seperti Kukar, perlu mempersiapkan diri agar budaya daerah termasuk bahasa daerah dapat segera dilestarikan dan dikembangkan, terutama kepada generasi muda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali Kusno mengungkapkan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim memberikan dukungan nyata dalam upaya pelestarian bahasa daerah di Kukar sebagai daerah mitra IKN melalui berbagai kegiatan revitalisasi dan festival bahasa. Di antaranya, berperan aktif dalam pelestarian bahasa daerah di Kaltim, seperti mendorong terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah, penyusunan kamus bahasa Kutai, dan penyusunan bahan bacaan pendukung.
Upaya Pelestarian Bahasa Melayu Kutai untuk IKN
Diskusi yang diadakan oleh BRIN ini merupakan langkah penting dalam menggali data riset dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelestarian bahasa Melayu Kutai. Upaya pelestarian ini perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat.