Komdigi Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Daerah untuk Berantas Data Siluman

Hasyimy

BENUANTA – Kisah usang tentang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang salah sasaran, data ganda, hingga penerima fiktif perlahan mulai dikikis habis. Mulai Juni 2026, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperluas percontohan digitalisasi bansos ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia.

Fokus utama dari perluasan ini sangat jelas, yakni memberantas “data siluman” dan memastikan hak masyarakat prasejahtera tidak lagi dibajak oleh kelemahan sistem birokrasi.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa akar masalah dari karut-marut bansos selama ini bermuara pada data antarinstansi yang tidak saling berbicara. Akibatnya, proses verifikasi menjadi sangat lambat dan rentan terhadap manipulasi atau duplikasi data.

Jembatan Digital Pemutus Rantai Data Ganda

Untuk mengurai benang kusut tersebut, pemerintah tidak sekadar membuat aplikasi baru. Komdigi memperkenalkan Infrastruktur Publik Digital (DPI) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Mira Tayyiba menjelaskan bahwa SPLP berfungsi layaknya “jembatan digital” canggih. Sistem ini memungkinkan pertukaran dan pencocokan data antarlembaga berjalan optimal secara seketika (real-time).

“Target pada akhirnya sederhana namun sangat penting: masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewatkan, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak akan bisa lagi menerima bantuan,” tegas Mira dalam jumpa pers di Kementerian Komdigi, Selasa (26/5/2026).

Satu hal yang menjadi nilai tambah dari SPLP adalah efisiensi dan keamanan. Sistem ini mengintegrasikan data tanpa harus merampas kewenangan instansi pemilik data aslinya.

  • SPLP saling berbagi-pakai data sesuai kebutuhan dan standar keamanan ketat.
  • SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain.
  • Pangkalan data (database) tetap berada dan dikelola oleh instansi pemilik aslinya.

Integrasi Ekosistem dan Evaluasi Banyuwangi

Perluasan ke 42 daerah ini bukanlah langkah tanpa perhitungan. Sebelumnya, uji coba sistem digitalisasi ini telah sukses dieksekusi di Kabupaten Banyuwangi secara bertahap, mulai dari masa pendaftaran pada September 2025 hingga tahap sanggah pada Maret–April 2026. Evaluasi dari Banyuwangi inilah yang menjadi fondasi penyempurnaan sistem yang kini direplikasi secara massal.

Dalam ekosistem baru ini, SPLP menghubungkan berbagai pilar penting pemerintahan:

  • Kemendagri: Menyediakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk akurasi identitas.
  • Kemensos: Mengelola Portal Perlinsos sebagai muara interaksi masyarakat.
  • Bappenas: Mengawal tata kelola dan sinkronisasi data nasional.
  • BSSN: Menjadi garda terdepan pengamanan data pribadi warga dari kebocoran.

Melalui Portal Perlinsos, alur birokrasi yang berbelit kini dipangkas. Masyarakat dapat melakukan registrasi, verifikasi identitas, pengajuan bantuan, hingga menyampaikan sanggahan secara terpusat. Bagi warga yang tidak familier dengan teknologi, pemerintah tetap menyediakan pos layanan pendampingan fisik. “Digitalisasi tidak boleh menjadi hambatan baru, melainkan harus memperluas akses,” tambah Mira.

Kewaspadaan Ekstra Terhadap Penipuan

Di tengah transisi digital ini, Komdigi juga mengeluarkan peringatan keras kepada publik. Modernisasi sistem kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan atau phishing.

Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah yang menggunakan domain .go.id. Warga dilarang keras membagikan data pribadi, nomor rekening, atau membayar sejumlah pungutan liar kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelancaran pencairan bansos.

Bagikan:

Baca Juga