BENUANTA – Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Badan Pendapatan Daerah Wilayah I Tarakan dan Wilayah II Nunukan kini menempati gedung baru. Peresmian operasional kantor ini dilakukan langsung oleh Gubernur Zainal A Paliwang di Tarakan.
Momentum peresmian dilaksanakan pada Senin (19/1/2026). Kehadiran gedung permanen ini menandai era baru pelayanan pajak daerah yang lebih representatif dan terpusat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memasukkan proyek ini dalam 13 daftar pembangunan strategis. Langkah ini diambil untuk memastikan aset daerah tertata dengan baik dan tidak lagi berpindah-pindah.
Fokus Peningkatan PAD
Zainal menekankan bahwa pembangunan fisik ini harus berbanding lurus dengan kualitas layanan. Ia tidak ingin gedung megah hanya menjadi pajangan tanpa dampak nyata bagi kenyamanan warga yang membayar pajak.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan dalam pembangunan ini adalah investasi untuk masa depan pelayanan publik yang lebih prima,” ujar Zainal.
Proyek ini sempat menghadapi tantangan penyesuaian desain sejak perencanaan tahun 2022. Namun, penyelesaiannya pada 2025 membuktikan komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur layanan publik yang mumpuni.
Gubernur berharap fasilitas anyar ini memacu semangat kerja pegawai untuk menggenjot kas daerah. Target akhirnya adalah kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pajak.
“Investasi yang hasilnya akan kita petik dengan peningkatan pendapatan daerah baik pajak maupun retribusi daerah,” tutupnya.



