BENUANTA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyoroti lemahnya pengawasan yang menyebabkan praktik pengoplosan beras semakin marak. Ia menilai, skandal ini bukan hanya pelanggaran etik dagang, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas pangan di daerah.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sidak insidental. Harus ada reformasi sistem pengawasan, dari hulu ke hilir,” ujar Firnadi.
Menurutnya, pengawasan dan transparansi distribusi pangan menjadi akar masalah. Jika tidak segera ditangani, hal ini akan mengancam hak konsumen dan kestabilan harga di pasaran.
Firnadi juga mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu. Tim ini akan melibatkan legislatif, akademisi, dan masyarakat sipil. Ia ingin ada audit menyeluruh terhadap rantai pasok beras.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, praktik pengoplosan dapat menyebabkan selisih harga hingga Rp3.000 per kilogram. Di Kaltim, lonjakan harga beras premium dan keluhan konsumen mulai bermunculan, terutama di Balikpapan dan Samarinda.
“Kita harus pastikan masyarakat tahu cara membedakan beras asli dan oplosan. Ini bukan hanya soal harga, tapi soal kesehatan,” tegas Firnadi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan menyusun rekomendasi regulatif untuk memperketat standar kemasan, label, dan distribusi beras di wilayah Kaltim. Jika perlu, dewan akan mendorong lahirnya perda khusus perlindungan konsumen pangan. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




