Benuanta.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, berharap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 mengalami peningkatan sebesar 15 persen. Ia menilai, kenaikan UMP tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja yang semakin meningkat.
“Semoga UMP bisa naik. Karena banyak sekali faktor-faktor yang mengharuskan UMP itu naik. Contohnya kenaikan harga BBM, lalu harga sembako yang sebagian besar trendnya melonjak,” kata Salehuddin.
Salehuddin mengatakan, kenaikan harga BBM dan sembako telah berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat, termasuk pekerja. Ia pun meminta Dewan Pengupahan Kaltim untuk mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan UMP 2024.
“Hampir tidak ada bahan pokok yang turun sekali, tapi kalau kecenderungan naik itu banyak. Apalagi menjelang hari raya dan event tertentu. Tentu hal itu menjadi pertimbangan bagi Dewan Pengupahan untuk mengkaji kenaikan UMP,” sambungnya.
Meski proses kajian dilakukan oleh Dewan Pengupahan bersama dengan pemerintah, kata Salehuddin, akan tetapi dia ingin agar ada kenaikan UMP. Walau tidak sesuai dengan kehendak, tetapi Dewan Pengupahan bisa memberikan UMP sesuai dengan kebutuhan para pekerja yang juga mengemban tugas sebagai kepala keluarga.
“Kami harap ada solusi yang dihadirkan pemerintah dalam menentukan UMP. Kalau tidak sesuai dengan keinginan para buruh. Minimal setidaknya bisa mendekati rasa keadilan bagi pekerja sesuai dengan kebutuhan mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini percaya bahwa Dewan Pengupahan punya mekanisme sendiri dalam menentukan UMP berdasarkan kondisi inflasi, harga bahan pokok, serta berbagai indikator lainnya.
“Kami berharap Dewan Pengupahan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Sehingga UMP 2024 bisa memberikan keadilan bagi seluruh pekerja di Kaltim,” pungkasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)