BENUANTA – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan sistem portal elektronik di area parkir Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD). Langkah ini menjadi bagian dari strategi modernisasi pengelolaan retribusi demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai digitalisasi dalam pengelolaan retribusi bukan hanya memudahkan pencatatan dan pengawasan, tetapi juga membuka jalan menuju transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Terutama dalam urusan pendapatan daerah, harusnya bisa lebih transparan karena datanya semua bisa direkam. Jadi ini langkah maju yang layak untuk diapresiasi,” tegas Rudi.
Ia mengakui, penerapan sistem baru tak lepas dari tantangan. Bukan tidak mungkin akan ada penolakan, baik dari pedagang maupun masyarakat yang terbiasa dengan sistem lama. Namun, menurutnya, manfaat jangka panjang harus menjadi prioritas.
Dengan sistem parkir elektronik, Pemkab Berau bisa mencatat jumlah kendaraan yang masuk secara real-time dan menyinkronkan langsung dengan data pemasukan dari retribusi. Ini diyakini akan mengurangi potensi kebocoran yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam tata kelola keuangan daerah.
“Ke depan kita bisa lebih mengontrol pendapatan daerah dari retribusi parkir. Berapa kendaraan yang masuk, dan berapa pemasukan yang kita terima bisa disinkronkan dengan mudah,” sambungnya. (Adv/DPRD Berau)