BENUANTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi sebagai lembaga pelatihan unggul di tingkat nasional. Program Pelatihan Teknis Kearsipan mereka resmi menyabet Akreditasi A atau predikat Sangat Baik dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Sertifikat bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Mego Pinandito kepada Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi. Penyerahan berlangsung di Ruang Serbaguna Noerhadi Gedung C ANRI Jakarta Selatan pada Jumat (6/2/26).
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 329 Tahun 2025 mengenai hasil akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan kearsipan. Peringkat Sangat Baik menjadi bukti bahwa kurikulum hingga tenaga pengajar di BPSDM Kaltim telah melampaui standar mutu nasional.
Standar Mutu Pelatihan Aparatur

Apresiasi diberikan kepada BPSDM Kaltim atas komitmen mereka dalam menjamin kualitas pelatihan kearsipan. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Nina Dewi menegaskan bahwa akreditasi ini bukan sekadar upaya mengejar status administratif. Baginya ini merupakan bentuk tanggung jawab instansi dalam mencetak ASN yang kompeten di lingkungan pemerintahan.
Menurut Nina pengelolaan arsip yang tertib dan profesional menjadi fondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang transparan. Inovasi dalam pengembangan kompetensi akan terus dipacu guna meningkatkan daya saing daerah.
Sosialisasi Instrumen Akreditasi Terbaru

Agenda penyerahan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Instrumen Akreditasi dan Penjaminan Mutu Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kearsipan. Langkah ini bertujuan membekali lembaga pelatihan dengan pemahaman mendalam mengenai sistem penjaminan mutu terbaru.
Peningkatan profesionalisme pengelolaan arsip di daerah menjadi target utama dari sosialisasi tersebut. Sejumlah pejabat teknis dari BPSDM Kaltim turut hadir memberikan dukungan terhadap penguatan mutu penyelenggaraan pelatihan.
Capaian ini memacu kami untuk terus berinovasi dalam pengembangan kompetensi ASN kata Nina.



