Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Bahas Tiga Ranperda Prioritas

Fathur

Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Bahas Tiga Ranperda Prioritas

BENUANTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda. Ranperda ini telah masuk dalam Program Pembentukan Perda tahun 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Agusriansyah Ridwan itu digelar di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025). Tiga Ranperda yang dibahas bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.

Agusriansyah Ridwan menjelaskan, pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis. Hal ini untuk memastikan regulasi yang dibuat relevan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia berharap, nota penjelasan tiga Ranperda ini bisa segera masuk dalam agenda DPRD bulan Juni.

“Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan,” ungkapnya.

“Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga