BENUANTA – Komisi III DPRD Kaltim menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Ranperda ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan dari pemanfaatan sungai dan perairan. Inisiasi ini muncul
BENUANTA – Pansus Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) DPRD Kaltim langsung tancap gas. Setelah resmi dibentuk, Pansus menggelar rapat perdananya untuk menyusun agenda
BENUANTA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025–2029 langsung
BENUANTA – Bapemperda DPRD Kaltim membahas Ranperda yang akan mengubah status dua Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD menjadi Perseroan Terbatas Daerah atau Perseroda. Langkah
BENUANTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda. Ranperda ini
BENUANTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi. Pandangan ini disampaikan terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah atau
Benuanta.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan