Benuanta.id – Mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) atau pertamini kini banyak bermunculan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Namun, keberadaan pertamini ini belum diatur secara jelas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, menilai bahwa Pemkot Samarinda perlu mengajak dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam menentukan kebijakan soal pertamini. Menurutnya, pertamini memiliki dampak sosial dan ekonomi yang perlu dipertimbangkan.
“Sebelum kebijakan itu ditetapkan, sebaiknya itu pemerintah ini mengajak dan melibatkan beberapa pihak dan stakeholder,” kata Joni, Selasa (6/2).
Joni menambahkan, pemerintah harus melihat dari sudut pandang yang luas dan tidak hanya satu sisi saja. Terutama dalam memutuskan kebijakan yang berkaitan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Apalagi pertamini ini, kalau misal mungkin SPBU bisa memberlakukan jam yang sama. Artinya untuk jam nya bisa menyesuaikan pertamini,” ujarnya.
Joni juga mengingatkan, pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti antrean panjang di SPBU, atau pertamini yang meledak dan terbakar. Ia menyarankan agar pemerintah menindak tegas para pelaku yang bermain curang dalam pengisian BBM.
“Kenapa pertamini hadir ini, apa karena mereka banyak bermain di pengisian BBM atau bagaimana. Kalau banyak yang bermain ya hentikan,” tegasnya.
Joni berharap, Pemkot Samarinda segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pertamini. Ia juga meminta agar Pemkot Samarinda memberikan solusi bagi para pedagang kelontong yang menjual pertamini.
“Kita harus memberikan ruang bagi mereka untuk berusaha, tapi juga harus memastikan kualitas dan keamanan produk yang mereka jual,” pungkasnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Samarinda)